Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memegang peranan penting dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman agama di Indonesia. Di Kalimantan Barat, FKUB diharapkan menjadi wadah yang inklusif dan mampu merepresentasikan semua kelompok untuk mencapai tujuan ini. Namun, fakta menunjukkan bahwa peran perempuan dalam forum ini masih sangat minim. Dari 21 anggota FKUB Kalimantan Barat periode 2018-2023, hanya ada satu perempuan yang terlibat.
Mengapa Keterlibatan Perempuan Penting?
Perempuan memiliki kemampuan unik untuk menjangkau kelompok masyarakat tertentu yang mungkin sulit diakses oleh laki-laki. Dalam konteks kerukunan beragama, perspektif perempuan seringkali membawa pendekatan yang lebih inklusif, empatik, dan solutif terhadap konflik atau potensi masalah antarumat beragama. Minimnya keterlibatan perempuan tidak hanya menciptakan kesenjangan gender, tetapi juga mempersempit pandangan FKUB dalam menjalankan tugasnya.
Apa Saja Masalah Yang Dihadapi?
Ada beberapa faktor yang menjadi tantangan dalam meningkatkan keterlibatan perempuan di FKUB Kalimantan Barat, di antaranya:
- Kurangnya perhatian pada komposisi gender, yaitu Proses rekrutmen anggota FKUB tampaknya lebih mengutamakan perwakilan agama tanpa mempertimbangkan keterwakilan gender. Hal ini terlihat dari dominasi laki-laki di dalam struktur kepengurusan.
- Budaya “Panel Laki-Laki”, dalam forum-forum yang diadakan oleh FKUB seringkali hanya diisi oleh laki-laki, sehingga ruang partisipasi perempuan semakin terbatas. Hal ini mencerminkan kurangnya upaya untuk melibatkan perempuan dalam diskusi-diskusi penting terkait kerukunan umat beragama.
- Dampak bias gender mengakibatkan minimnya keterlibatan perempuan berpotensi menghasilkan bias gender dalam pengambilan keputusan. Perspektif perempuan yang sering kali lebih peka terhadap isu-isu tertentu, seperti perlindungan kelompok rentan dan pendekatan damai, menjadi tidak terwakili.
Adapun dampak minimnya keterlibatan perempuan, yaitu dapat menghambat FKUB ini mencapai potensinya secara penuh. Ketidakhadiran suara perempuan mengurangi keberagaman perspektif yang diperlukan untuk menghadapi kompleksitas isu antarumat beragama di Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah untuk memperbaiki situasi ini, seperti:
- Mengintegrasikan kebijakan gender dalam rekrutmen, di mana FKUB harus mulai mempertimbangkan keterwakilan perempuan dalam setiap tahap rekrutmen anggota.
- Menciptakan ruang partisipasi yang inklusif, forum diskusi yang diselenggarakan FKUB perlu membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat, baik sebagai pembicara maupun peserta aktif.
- Meningkatkan kesadaran gender, bahwa pendidikan dan pelatihan mengenai pentingnya kesetaraan gender harus menjadi bagian dari program FKUB, agar semua anggota memahami pentingnya perspektif perempuan.
Minimnya keterlibatan perempuan dalam FKUB Kalimantan Barat adalah masalah yang harus segera diatasi. Perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni antarumat beragama, dan keterlibatan mereka dapat memberikan nilai tambah dalam upaya menciptakan kerukunan di tengah keberagaman. Dengan langkah konkret untuk mengatasi bias gender, FKUB dapat menjadi lebih inklusif dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama mendukung peningkatan peran perempuan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di forum penting seperti FKUB.
Penulis: Ega M., Zainal A., dan Muhammad Tauvan